Rabu, Februari 01, 2017

Mengurus Perpindahan Sekolah SMA Beda Provinsi

Ketika membicarakan pindahan sekolah, sudah kebayang dibenakku betapa ribetnya dokumen yang harus disiapkan berikut prosedurnya. Siapa sangka bila ternyata memang aku sendiri harus mengalaminya.

Cerita bermula dari si kakak yang pengen pindah sekolah dari jurusan IPA ke Bahasa. Kebetulan kami tinggal di daerah Tangerang dimana sekolah di sana tidak memiliki jurusan Bahasa. Akhirnya sepakatlah kami memindahkan si kakak ke Jakarta dimana kebetulan memang memiliki jurusan Bahasa.

Seperti apa proses pengurusan dan kelengkapan administrasi dokumen yang harus disiapkan, inilah cerita singkat yang aku coba tuliskan kali ini. Namun sebelum melangkah kesana beberapa hal ini perlu diperhatikan di awal

1. Pastikan agar Sekolah yang dituju memiliki ketersediaan bangku bagi siswa. Caranya dengan mendatangi pihak sekolah yang dituju dan mengutarakan maksud dan tujuannya. Nanti Pihak Sekolah akan menginformasikan ada atau tidaknya bangku bagi siswa pindahan. 

2. Bila ada, maka siswa akan diberikan jawal untuk Tes masuk yang akan diselenggrakan oleh Pihak Sekolah. Dalam kasus ini, si Kakak menjalani tes selama 2 hari

3. Bila dinyatakan lulus seleksi tes, maka barulah seluruh dokumen persyaratan administrasinya diurus dan dilengkapi.

Catatan : Sebaiknya pihak orang tua tidak mencabut berkas dari sekolah asal dahulu sampai ada kepastian hasil tes. Jadi selama proses tes berlangsung, siswa akan meminta ijin kepada pihak sekolah guna mengikuti tes seleksi di sekolah yang dituju.

Apabila hasil tes menyatakan siswa lulus, maka berikut prosedur dan dokumen yang harus dilengkapi:

1. Sekolah Asal

  • Orang tua mendatangi Sekolah dan mengajukan Surat Permohonan Pindah yang ditandatangani di atas materai 6.000,- (Dokumen 1)
  • Pihak Sekolah akan mengeluarkan sebuah Surat Keterangan Pindah Sekolah berdasarkan permohonan yang dibuat dari orang tua siswa (Dokumen 2)
2. Sekolah Yang Dituju
  • Berbekal Surat Keterangan Pindah Sekolah yang dikeluarkan dari Sekolah asal, orang tua siswa berangkat ke Sekolah yang dituju
  • Orang Tua siswa membuat Surat Permohonan Pindah kepada Sekolah yang dituju yang ditandatangani di atas materai 6.000,- (Dokumen 3)
  • Pihak Sekolah akan mengeluarkan Surat Keterangan yang berisikan bahwa mereka menerima siswa untuk bersekolah di sana (Dokumen 4)
3. Dokumen Pendukung lainnya :
  • Daftar Hadir Peserta Didik (Dokumen 8355) yang dikeluarkan oleh Sekolah asal (Dokumen 5)
  • Copy Ijazah SMP yang dilegalisir (Dokumen 6)
  • Copy SHUN (Sertifikat Hasil Ujian Nasional) SMP yang dilegalisir (Dokumen 7)
  • Copy Akta Lahir (Dokumen 8)
  • Copy Kartu Keluarga (Dokumen 9)
  • Copy Rapor dari Sekolah asal yang dilegalisir (Dokumen 10)
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah asal (Dokumen 11)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah asal yang dilegalisir (Dokumen 12)
  • Validasi NISN (Dokumen 13)
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Sekolah Asal (Dokumen 14)
Catatan : Khusus untuk Dokumen 14, karena kami tinggal di Tangerang maka proses pengurusannya adalah di Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Banten yang bertempat di Kota Serang. Proses pengurusannya pun tidak rumit, karena hanya diminta membawa copy Dokumen 2 dan Dokumen 4 saja. Tentunya beda Provinsi bisa saja berbeda persyaratannya. Ketika aku mengurus Surat Rekomendasi ini, aku sudah menyiapkan 1 bundel dokumen 1 s/d 13 di tangan untuk jaga-jaga seandainya diminta oleh Dinas Pendidikan sebagai referensi. Namun ternyata hal itu tidak diminta, cukup copy dokumen 2 dan 4 saja sebagai referensi.

Setelah seluruh dokumen 1 s/d 14 telah lengkap, maka seluruh dokumen tersebut dibawa ke Sekolah yang dituju sebagai satu dokumen bundel yang dicopy 3 rangkap. 1 bundel dokumen asli dan 2 copy diserahkan kepada pihak Sekolah yang dituju sedangkan 1 bundel copy kita pegang sebagai arsip.

Berdasarkan pengalaman pengurusan dokumen ini, semuanya Gratis tanpa dipungut bayaran sama sekali. Terima kasih kepada pihak SMAN 7 Tangerang dan juga SMAN 84 Jakarta yang telah sangat kooperatif sekali menjelaskan dan menyediakan dokumen yang diperlukan.

Demikianlah pengalamanku mengurus sendiri pindahan sekolah anak dari Provinsi Banten ke Provinsi DKI Jakarta.