Sedikit membahas masalah Aqiqah, kata aqiqah menurut Lughot atau bahasa adalah penyembelihan binatang dari kelahiran anak; dan nama rambut yang berada di atas kepala bayi yang dilahirkan. Sedangkan kata aqiqah menurut Syara adalah penyembelihan binatang ternak pada hari ketujuh dari kelahiran anak laki-laki atau perempuan. Dihari tersebut, selain dilakukan penyembelihan juga dilakukan pencukuran rambut dan pemberian nama bagi si anak.
Aqiqah hukumnya Sunnah Muakkad, namun dapat menjadi wajib seandainya dinazarkan. Daging yang dikorbankan adalah kambing dan untuk anak laki-laki berjumlah 2 ekor dan untuk anak perempuan adalah 1 ekor. Perbedaannya adalah cara penyajiannya. Apabila Qurban disajikan dalam kondisi mentah, maka Aqiqah disajikan dalam kondisi matang.
Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin Umar, Urwah bin Zubair,
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : Meng-aqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing. HR Abu Dawud -2841 Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa -912 Thabrani -11/316 dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel Ied
Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya Fathul Bari -9/592 : …..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit shahih, tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….
Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.
Waktu pelaksanaan aqiqah yang utama adalah di hari ke 7, 14 dan 21. Hal ini sesuai dengan hadis rasulullah :
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, sesungguhnya Nabi telah bersabda : Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh kelahiran anak atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu. -HR. Al-Baihaqi.
Tanggal 1 Agustus 2009 lalu, aku melaksanakan Aqiqah bagi anak keduaku yang memang baru lahir. Syukur alhamdulillah acara berlangsung sesuai dengan yang direncanakan. Makanan yang dibagikan ternyata lebih dari cukup untuk para tetangga sekeliling rumah, malah terkesan sangat berlebih.
Saat Aqiqah itu pula, dilakukan pemberian nama terhadap anak keduaku. Nisrina Zulfa, itulah nama yang kusiapkan yang berarti Bunga Mawar Putih yang memiliki kedudukan.
Sebagai orang tua, banyak sekali harapan yang aku tanamkan pada anak-anakku, semoga tumbuh dengan sehat, baik akhlaknya, taat kepada Allah dalam melaksanakan seluruh perintahnya, berbakti kepada orang tuanya serta selalu berada dalam koridor yang benar menurut agama.
Amiin ya Allah,… Ya Rabbal Alamin,……
Tidak ada komentar:
Posting Komentar